Sabtu, 19 Desember 2009

Wow.........

Luna terancam denda Rp1 miliar dan kurungan enam tahun penjara karena dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 310, 311 dan 315 KUHP. Pasal-pasal itu menyangkut pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan perbuatan tak menyenangkan.

Masalah itu berawal di premier Sang Pemimpi yang digelar di XXI EX, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/12). Saat itu Luna hadir menyaksikan akting perdana kekasihnya, Ariel 'Peterpan' sebagai Arai.

Usai menonton, kepala Alea, anak Ariel yang berada dalam gendongan Luna terbentur kamera infotainmen. Luna pun memilih cara dengan menuliskan caci-maki untuk infotainmen via twitter dengan akun Lunmay.

"Infotmnt derajatnya lebih HINA dr pd PELACUR, PEMBUNUH!!!may ur soul burn in hell," tulis Luna dalam akun twitter miliknya pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, ia kembali menulis. "Jadi bingung knp manusia skrng lbh kaya setan dibandingkan dengan setannya sendiri...apa yg disbt manusia udah jadi setan semua."

Namun setelah itu Luna mereda emosinya, ada kata maaf di pesan terakhir. "Maaf yaa semua untuk twit yg gak penting itu,tp untuk yg mengerti makasih bgt,tp untuk yg gak ngerti jg maaf...,". Usai menulis itu, akun twitter Luna tak bisa diakses.

Luna dibela manajernya, Vita. "Biarkanlah, artis selalu salah. Dianggap mereka, nggak punya perasaan dan harus selalu menuruti kemauan infotainmen tanpa mereka peduli saat itu ada anak yang tidur. Ada orang tua yang kelelahan karena dari Bandung, nggak peduli anak kecil yang tidur itu kepalanya terbentur kamera. Kenapa selalu artis yang salah? " kata Vita di BlackBerry Massanger (BBM).

Apa pun pembelaan itu, para pekerja infotainmen yang terhina telah melaporkan aksi sumpah serapah Luna ke Polda Metro.

Mereka juga terhina atas pernyataan Mieke Amalia. "Mieke bisa kita jadikan saksi. Kalau perlu kita bisa laporkan, apa maksud info"TAI"ment? Kapanpun bisa dilaporkan, sekarang pun bisa," ujar Ketua PWI Jaya Kamsul Hasan.

Saat Luna mencaci infotainmen di twitter, Mieke memang membalas tweet Luna "@lunmay namanya aja udah info " TAI " ment na... :P," tulis Mieke pada twitter miliknya, 15 Desember 2009.

Tak sekadar gertak, jika salah PWI akan memperkarakan Mieke secara hukum. Langkah awal, Luna dilaporkan ke polisi.

"Kita mau melakukan pembelajaran untuk bisa menghargai profesi," ujar R Priyo Wibowo, perwakilan Komunitas Wartawan Infotainmen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).

Sebagai bahan bukti, dalam laporan disertakan bukti hard copy twitter Luna Maya dan sebuah rekaman ketika Luna menggendong Alea dan diserbu pekerja infotainmen.

"Kita melaporkan Luna ke polisi, tujuan kita marah. Tapi secara profesional bukan marah kampungan. Daripada kita memanfaatkan instansi media yang menjelek-jelekan dia," tambah wartawan senior Remy Soetansyah, di Kemang, Jakarta Selatan.

Remy marah karena Luna sudah menyinggung harga diri. "Kalau dia menganggap gue (infotainmen, red) pelacur, berarti gue ngasih makan keluarga gue uang lendir, dong," kata Remy dalam nada keras.

Apa pun hujatan infotainmen, Luna membela diri dengan bantuan pengacara. Ditemui di RCTI Jumat (18/12) ini, ia mengatakan, "Kita sedang mempelajari kasusnya. Semuanya saya serahkan kepada tim pengacara."

Luna ternyata tak sendiri. Masih banyak orang yang menyayanginya. Raffi Ahmad sahabat artisnya, penggemarnya dan grup Facebook berjudul Dukung Luna Maya Lawan Arogansi Infotaiment.

"Meski di luar sana Luna sedang ada masalah dengan infotainmen, dukungan teman-teman ini membuktikan bahwa masih banyak orang yang sayang Luna Maya," kata Raffi Ahmad.

Gusti Randa pun, artis sekaligus pengacara membela Luna. Kata dia, laporan infotainmen ke polisi tak semestinya, karena Luna tak melanggar hukum.

"Luna Maya melakukan tindakan yang bagi komunitas tertentu tidak etis. Tapi tindakan itu tidak melanggar hukum. Kalau ini mau dibawa ke hukum, jadinya pemaksaan. Bisa dibilang kriminalisasi Luna Maya," ungkap Gusti saat ditemui di Senayan, Jakarta, Kamis (17/12) petang.

Gusti berani mengatakan begitu karena Luna di twitter tidak menjelekkan seseorang atau badan hukum tertentu. "Di KUHP tidak ada pencemaran profesi. Ada pencemaran nama baik, tapi di kasus Luna ini, nama baik siapa? Dia tidak menyebut si 'anu' atau nama wartawan, tapi menyebut 'infotainmen'. Siapa itu infotainmen?" sambung Gusti.

Namun begitu, Gusti menyarankan, kasus Luna ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, karena kalau dipaksakan menempuh jalur hukum akan berakibat sia-sia.

Bahagianya, Ariel membela Luna. "ada yg bilang, bangsa yg bodoh adalah bangsa yg gampang diprovokasi. saya harap semua diam dan berfikir," begitu tulis Ariel dalam akun twitter, pukul 19.00 WIB, Rabu (16/12).

Akankah masalah caci maki Luna Maya ini berujung di penjara?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar